Pemandangan yang nyaris tak berubah sejak beberapa tahun lalu. Ramai, namun tertib. Samsat Krian ini, tetap menjadi pilihan Saya, ketika mengurus perpanjangan STNK motor dan bayar pajak motor 5 tahunan Sidoarjo. Sekaligus mutasi BPKB secara konvensional.
PKB Konvensional Sebagai Metode Paling ” Aman “ Ketimbang Bayar Pajak Motor PKB Online
Ketimbang secara online, membayar pajak motor secara tunai di drive thrue Samsat Krian, memberikan wawasan terperinci akan pentingnya syarat ganti plat motor.
Tentu banyak ragam alasannya. Sebagaimana sebuah proses, akan lebih berguna jika suatu materi dan konsep itu dipelajari atas dasar kemauan diri. Mengingat banyak orang yang lebih meyakini jika teori orisinal, lebih syarat manfaat ketimbang teori referensial semata. Pengalaman sendiri, tentu akan lebih bernilai apabila diterapkan secara seksama, lalu ditularkan kepada orang lain.
Bahkan dari sebagian kalangan, ada juga yang mengeluh karena sistem pembayaran online dinilai tidak fair, yakni selisih biaya. Entah kenapa metode tersebut juga kurang di minati
Mereka yang berasal, bukan dari kaum milenial, lebih menyukai metode pembayaran lama. Walaupun tujuannya hanya sekadar untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Kebanyakan para wajib pajak, memilih transaksi tunai untuk mencari aman. Sehingga wajar jika cara ganti plat motor di samsat krian melalui mekanisme konvensional, tetap dipilih. Lantaran sistematikanya tidaklah rumit, bagi mereka yang buta akan alur teknologi.
Diantara gejala aware yang ditimbulkan terhadap sistem bayar pajak online yang masih kerapkali terjadi, antara lain :
- Berdalih takut uangnya kecopetan.
- Takut sistemnya bug / billing pajak error. Apalagi jika ada pemadaman listrik berkala, sehingga transaksi, sangat rawan dengan resiko. Otomatis, proses pembayaran pajak kendaraan akan mengalami hambatan.
- Dan…yang tak kalah satir adalah : malas bolak-balik ke samsat 🙁 .
Ya demikianlah.
Biarpun banyak orang telah menganut pajak online yang digadang-gadang lebih ringkas, sebenarnya metode tersebut tetap memiliki kelemahan juga. Tidak seperti bayar pajak stnk dengan sistem tunai.
mau tanyaa,.,klo untuk cek absah BPKB itu disamsat ato polres ya
Samsat Kakak
Kalau mengurus ganti plat atas nama orang lain, apakah pakai surat kuasa?
Ganti Plat Nopol kendaraan, berarti sama dengan pajak 5 tahun. Seharusnya memang wajib menyertakan surat kuasa jika orangnya tidak bisa hadir mendampingi
Kalau ambil BPKB setelah proses ganti plat syarat apa saja yaa..?
Hai Pak Rudi, untuk persyaratan mengambil BPKB sbb:
Semoga membantu 🙂
Jika
Ngurus ganti pemilik : dr nama pemilik suami ke isteri dng.alamat tetap, pd saat pengurusan ganti plat ( 5 THN ), apa saja syarat yg diperlukan. Saya mohon penjelasan, terima kasih infonya.
Hai Pak Hugeng. Pengurusan Pajak motor 5 tahun, Selagi masih dalam 1 domisili yang sama (1 KK, 1 RT ), tidak usah menyertakan surat kuasa. Bisa langsung diwakilkan.
Atau biar tidak bimbang, istrinya diseret saja untuk berkenan mendampingi 😛
Syarat :
Semua berkas ini dibawa saja, lantas di fotokopi.
Untuk fotokopi nanti, bisa langsung menuju ke koperasi untuk diserahkan. Bilang saja ke bapak petugas fotokopi untuk keperluan ganti plat. Beliaunya sudah paham kok.
Setelah di bendel dalam 1 dokumen, lantas ikuti arahan dari petugas cek fisik untuk melengkapi 1 blangko cek fisik, dst. Tinggal mengikuti alurnya saja kok pak. 🙂
Apa bisa ganti plat di Krian….kalau balik nama, Sekitar habis berapa ?
Motor saya kelahiran 2006. Merek Supra X 125 Double Disk prematur, yang sampai sekarang masih saya pake. Terakhir cabut bendel + Balik nama + pajak tahunan 2016 kena 500an, ngurus sendiri.
Tahun 2018 ganti plat 5 tahunan kena 390-an. Berhubung di selipin pajak retribusi, tarifnya menjadi 420 xxx.

Sekarang parkir berlangganan tidak ada. Entah mungkin hanya pergantian istilah saja.
Ganti plat atas nama orang laen tapi boleh pinjem KTP.na apa saja syarat.na….apa bisa ganti plat dikrian….klu balik nama sekitar hbiz berapa
Hai Pak Haikal 🙂
Maksudnya ganti plat atas nama orang lain disini: ” Bukan Bea Balik Nama Ya ” ? .
Kalau kendaraannya masih dalam 1 kabupaten, langsung diurus bisa. Persyaratannya sama, seperti yang tertulis diatas.
Tapi kalau ganti plat + balik nama yang nama kepemilikannya beda kabupaten/ Ingin mutasi, harus disertai cabut bendel dulu di samsat lama. Tempat kendaraan itu berasal. Agar dibuatkan surat pengantar dari samsat lama.
Syaratnya, balik awal lagi ke samsat lama. Bilang saja mau mutasi. Sambil melampirkan berkas ini :- › Surat kuasa
- › KTP pihak pertama foto kopi
- › KTP pihak kedua Foto kopi
- › Faktur pajak + BPKB,
- › STNK terakhir